Lampung Selatan, aspirasilampung.com – Dalam rangka percepatan penurunan dan pencegahan Stunting di Desa Pasuruan, Kecamatan Penengahan Lampung Selatan (Lamsel), Pemerintah Desa (Pemdes) Pasuruan melaksanakan Kegiatan Rembuk Stunting, jum’at (12/7/2024)
Kegiatan yang berlangsung di aula kantor tersebut dihadiri Kasi Ekobang Kecamatan Penengahan, Kepala Desa Pasuruan, LPM Desa, Pendamping Desa, Ketua BPD, Babinsa, Babinkamtibmas, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), Kader, Bidan Desa dan aparatur Desa Pasuruan.
Kepala Desa Pasuruan Sumali dalam sambutannya mengatakan permasalahan stunting masih menjadi prioritas pemerintah dikarenakan masalah tersebut dapat mempengaruhi kualitas SDM yakni terhambatnya tumbuh kembang pada anak.
“Penanganan dan pencegahan stunting memang harus dilaksanakan secara terpadu dan terkoordinasi oleh berbagai lintas sektor, dan bukan hanya tugas dari Pemerintahan Desa atau Pihak Kesehatan, ini merupakan tugas kita bersama, “katanya.
Sumali menjelaskan, beberapa faktor yang menjadi pemicu terjadinya stunting yakni kondisi ekonomi,kurangnya gizi pada ibu hamil, kurangnya asupan gizi pada bayi, dan kurangnya sosialisasi kepada calon Ibu.
“Melalui kolaborasi yang kuat antara Pemerintah Desa, masyarakat, dan berbagai unsur terkait, diharapkan program-program yang efektif dan berkelanjutan dapat mencegah dan mengatasi stunting kedepannya, ” harapnya.
Pada kesempatan itu, Haryono Pendamping Desa Pasuruan sekaligus menjadi Narasumber pada kegiatan tersebut menuturkan bahwa, kegiatan ini merupakan pra musyawarah desa untuk mengusulkan perencanaan pembangunan terkait stunting yang dimana akan diusulkan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MusrenbangDes) pada tahun 2025.
“Kesepakatan yang di ambil dalam kegiatan remuk stunting ini terkait pencegahan stunting, intervensi ibu hamil yang kekurangan energi kronis, serta pemberian makanan tambahan kepada anak balita yang gizi buruk agar tidak menjadi stunting, Nanti apa hasil dari rembuk stunting hari ini agar dimasukan dan diprioritaskan didalam Musrenbangdes Tahun depan, “tuturnya.
Haryono juga menyoroti pentingnya penanganan stunting mulai dari remaja dengan memberi tablet penambah darah pada remaja putri, wanita calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas, hingga balita berumur 0-59 bulan. Penanganan stunting harus difokuskan pada 1000 hari pertama, yaitu masa hamil hingga 2 tahun pertama kehidupan anak.
“Dalam rembuk stunting ini kita sama sama mengevaluasi sudah seperti apa yang kita laksanakan, sekiranya kurang maksimal kita usulkan apa yang kurang dan apa yang perlu diperbaiki untuk kedepannya, “katanya.
Kemudian dirinya menjelaskan, saat ini setiap desa mempunyai Rumah Desa Sehat dimana hal ini dapat menjadi sarana untuk mensosialisasikan dan melaksanakan kegiatan kesehatan kepada masyarakat pertiga bulan sekali.
“Kita berharap setelah 2 tahun mengikuti remuk stunting ini, angka stunting bisa teratasi, ” pungkasnya.
Pewarta: Ambi