Lampung Selatan, aspirasilampung.com–Dari hasil tahapan pengundian dan penetapan nomer urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan (Lamsel) tahun 2024, yang diselenggarakan dihalaman Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), H. Nanang Ermanto dan H. Antoni Imam mendapatkan nomer urut 1 dan Radityo Egi dan Syaiful No Urut 2 senin (23-9-2024).
Dalam sambutannya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamsel Ansurasta Razak, mengatakan, penetapan itu berdasarkan dari ketentuan KPU nomer 8 tahun 2024, dan keputusan KPU nomer 1229 tahun 2024.
“KPU Lampung Selatan setelah meneliti dan memeriksa dan memverifikasi dokumen pencalonan bupati dan wakil bupati lamsel tahun 2024, kemarin pada tanggal 22 september 2024 KPU Lampung Selatan telah melakukan penetapan calon dengan melaksanan rapat pleno tertutup untuk menetapkan paslon yang telah menuhi syarat, “tuturnya.
Kemudian dirinya menjelaskan, tahapan pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun ini ada dua tahapan besar yang harus dilaksanakan yaitu tahapan persiapan dan tahapan penyelenggaraan.
“Tanpa adanya dukungan dari semua pihak, baik TNI/Polri dan seluruh unsur masyarakat mustahil KPU Lampung Selatan dapat melaksanakan tahapan demokrasi dengan baik, “pungkasnya.
Sebelumnya, diketahui bahwa setelah dilaksanakan pengundian pengambilan nomor urut, pasangan H. Nanang Ermanto dan Antoni Imam mendapatkan nomor urut 1 (satu). Sementara, untuk paslon Radityo Egi dan Syaiful mendapatkan nomor urut 2 (dua). Setelah itu, masing-masing paslon menerima plakat nomor urut dari KPU Lamsel, kemudian dituangkan dalam berita acara ditandatangani oleh Ketua KPU Lamsel. (Ambi)