Lampung Selatan, aspirasilampung.com–Anggota DPRD Lampung Selatan, M Akyas sampaikan pandangan Fraksi PKS terhadap ranperda tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2023. Jumat (21-6-2024)
Setelah menyimak laporan Tim Badan Anggaran DPRD Lampung Selatan yang diwakili oleh anggota DPRD Lampung Selatan dari Fraksi Demokrat Jenggis Khan.
Sesuai dengan tahapan, Badan Anggaran DPRD Lampung Selatan telah membahas Ranperda Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 bersama dengan instansi terkait.
Fraksi PKS menekankan pada Pemkab agar mengoptimalkan kinerja pencapaian target pendapatan asli daerah (PAD) dan peningkatan aktifitas efesiensi belanja daerah agar tercapai keseimbangan pendapatan dan belanja daerah sehingga tidak terjadi devisit anggaran diakhir tahun.
Kedua, Fraksi PKS menekankan penyusunan anggaran belanja operasi khusus barang dan jasa, kedepannya perlu ditata ulang sesuai kepentingan atau urgensi yang menambah belanja modal.
Ketiga, Fraksi PKS menyarankan terkait mematuhi ketentuan amanat undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan Daerah, agar pemerintah daerah membuat skema dan simulasi perencanaan keuangan daerah dimana 40% dari belanja APBD digunakan untuk belanja modal. Jangan sampai kedepan terkena sangsi pengurangan dana DAK dan DAW.
Fraksi PKS berharap Pemerintah Daerah memberikan perhatian dan tindak lanjut atas catatan dan saran yang telah disampaikan.
“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi PKS menyetujui hasil pembahasan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Lampung Selatan Ta 2023,”pungkasnya.(Eg).