Ketua Pansus Banggar DPRD Lamse
Lampung Selatan, aspirasilampung.com–Ketua pansus banggar DPRD Lamsel berikan saran agar Dinas PPA Lamsel memberikan pendampingan advokasi pada korban asusila anak dibawah umur. Hal ini terungkap pada pembahasan LKP Dinas PPA Lamsel, jum’at 19 april 2024.
“Ini saya lihat kasus asusila anak dibawah umur tiap tahun ada terus. Tolong diberikan advokasi pada korban. Agar korban mendapat keadilan”. Kata M.Akyas.
Menanggapi hal itu, Plt Kadis PPA Lamsel, Hari Surya Wijaya mengatakan pihaknya secara tupoksi melakukan pendampingan.
“Secara tupoksi kita melakukan pendampingan kepada korban dan keluarga. Untuk penegakan hukum itu ranahnya kejaksaan dan pengadilan. Untuk angka kekerasan atu tindak asusila anak dibawah umur tahun 2023, angka nya menurun dari tahun 2022, “ungkapnya..
Diakhir pembahasan, Pansus Banggar DPRD Lampung Selatan menerima secara ba LKPJ Dinas PPA Lamsel tahun anggaran 2023.(Eg).