Lampung Selatan, aspirasilampung.com – Dalam rangka memastikan penggunaan dana desa yang tepat sasaran dan transparan Camat Penengahan Muhrizal SE, beserta jajaran melaksanakan Monitoring dan evaluasi (Monev) Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap 1 tahun 2024 kepada 22 Desa Kecamatan Penengahan , jum’at (5/7/2024).
Monitoring dan evaluasi itu dipimpin langsung oleh Camat Penengahan beserta staf Kecamatan.
Dalam pelaksanaan tersebut, Camat Penengahan Muhrizal SE menyampaikan kegiatan ini merupakan kegiatan yang sudah rutin dilaksanakan setiap tahunnya, guna mengetahui perkembangan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Desa pada aspek perencanaan dan pelaksanaan kegiatan desa, evaluasi serta pelaporan Dana Desa.
“Monitoring dan evaluasi kali ini lebih didasarkan sebagai pendampingan dan pembinaan terhadap Pemerintah Desa, agar berjalan sesuai dengan tupoksi yang ada, “kata Muhrizal kepada media ini.
Hal ini tentunya, lanjut Muhrizal sangat dibutuhkan oleh Pemerintah Desa sebagai bahan evaluasi menuju perbaikan-perbaikan kinerja selanjutnya.
“ Alhamdulillah sepanjang pelaksanaan yang sudah terlaksana di beberapa Desa di Kecamatan Penengahan berjalan dengan lancar, materi monev terkait pengerjaan administrasi meliputi dokumen RPJM Desa, RKP Desa, SPJ, Dokumen BLT-DD, dan dokumen penting lainnya,” ujar Muhrizal.
Pewarta : Ambi