Lampung Selatan, aspirasilampung.com – Pemerintah Desa Pasuruan, Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) merealisasikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap kedua kepada 23 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), jum’at (31/5/2024).
Kegiatan itu berlangsung di aula Kantor Desa Pasuruan dihadiri Kepala Desa Pasuruan Sumali, Kasi Ekobang Kecamatan Penengahan Toharudin SE , Bhabinkamtibmas, BPD,LPM Pendamping Desa, dan Masyarakat penerima bantuan tersebut.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Pasuruan Sumali menyampaikan, penerima bantuan tersebut berdasarkan dari hasil musyawarah baik ditingkat Dusun maupun Desa.
“Jadi ini bukan berdasarkan kehendak dari pribadi atau Kepala Desa ,jadi ini berdasarkan hasil musyawarah melihat kondisi ekonomi atau keadaan penerima BLT-DD, “katanya.
Bantuan senilai Rp. 900.000′, tersebut lanjutnya merupakan suatu bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Mari dukung segala bentuk program pemerintah, baik di desa ataupun daerah ikuti aturannya karena aturan yang dibuat sudah dipikikan sebaik mungkin , jadi jangan kita sebagai masyarakat membuat aturan sendri, “lanjutnya.
Selain itu, dirinya juga meminta kepada seluruh unsur yang terkait pada penentu penerima bantuan ini untuk mengkoreksi bila mana ada KPM di Desa Pasuruan yang tidak tepat sasaran.
“Kalau memang ada KPM yang diusulkan oleh RT, maupun Kadus kurang pas, untuk bisa dikoreksi bersama ,tentunya hal ini kami menjaga adanya kecemburuan sosial di desa, “tuturnya.
Dirinya juga berharap agar Pemerintahan Desa Pasuruan dapat lebih memprioritaskan masyarakat yang memang benar-benar membutuhkan perhatian pemerintah dan layak mendapatkan bantuan.
“Jika ada masyarakat kita yang memang betul-betul membutuhkan perhatian agar segera di usulkan, dan bagi masyarakat yang tidak atau belum mendapatkan bantuan mohon untuk pengertiannya, “pungkasnya. (Ambi)