Friday, October 4, 2024
Google search engine
HomeDaerahPemdes Sukabaru Bersama Forkopimcam Penengahan Gelar Sosialisasi Batasan Hiburan Malam Kepada Masyarakat

Pemdes Sukabaru Bersama Forkopimcam Penengahan Gelar Sosialisasi Batasan Hiburan Malam Kepada Masyarakat

Lampung Selatan, aspirasilampung.com – Pemerintah Desa Suka Baru, bersama jajaran Forkopimcam Kecamatan Penengahan Lampung Selatan mempertajam sosialisasi tentang batasan hiburan malam kepada warga masyarakat Desa Sukabaru, senin (27/5/2024).

Kegiatan yang diselenggarakan di Kantor Desa Suka Baru tersebut dihadiri, Camat Penengahan Muhrizal SE, Kapolsek Penengahan Iptu Mustholih, Kepala Desa Suka Baru Abid Yusuf, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kasi Pol PP, dan Masyarakat Desa Suka Baru.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Suka Baru Abid Yusuf mengatakan dirinya sangat mendukung atas peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah tentang adanya batasan hiburan malam seperti Orgen Tunggal.

“Sekarang ini kita tidak boleh lagi mengadakan Hiburan sampai larut malam, karena Bupati Lamsel Bapak H.Nanang Ermanto telah mengeluarkan surat edaran untuk batasan hiburan sampai jam 18:00 Wib dan hiburan malam maksimal sampai jam 21:00 Wib saja. ” ujar abid.

Dirinya berharap, dengan adanya surat edaran tersebut, warganya dapat mematuhi peraturan yang telah ditetapkan. ” Saya harap, kita semua yang hadir disini bisa saling mengingatkan satu sama lain dan mengerti tentang aturan saat ini demi kebaikan bersama, ” harapnya.

Sementara itu, Camat Penengahan Muhrizal SE, turut menyampaikan bahwa aturan yang telah ditetapkan pemerintah harus ditaati bersama.

“Yang jelas peraturan ini dibuat untuk kebaikan kita bersama, karena sudah banyak cerita diluar sana saat hiburan diadakan sampai larut malam itu akan mengundang hal hal yang negatif dimasyarakat, baik itu mengundang keributan, mabuk-mabukan, pencurian dan lain-lain, Jadi kedepannya, jikalau masyarakat ada yang ingin mengadakan hiburan harus tau batasannya, “tuturnya.

Selain itu, lanjut Muhrizal, sesuai dengan arahan Bupati Lamsel masyarakat yang ingin menyajikan hiburan, diharapkan untuk bisa menggunakan hiburan dari daerah Kabupaten Lampung Selatan.

“Ini bertujuan untuk memajukan perekonomian masyarakat di Lampung Selatan, maka dari itu bapak Bupati berharap agar kita bisa menyajikan hiburan itu dari lokal tidak dari luar daerah kita. “katanya.

Dikesempatan itu juga, Kapolsek Penengahan Iptu Mustholih menambahkan demi menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Penengahan dirinya berharap agar masyarakat dapat mematuhi peraturan tersebut.

“Saya yakin kita semua sepakat untuk berbuat baik, maka dari itu mari kita jaga dan patuhi bersama peraturan ini, kalau memang ada oknum yang melanggar akan kita berikan sanksi, “pungkasnya. (Ambi)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments