Badan Pengawasan Pemilu Kabupaten Way Kanan Menggelar Acara Deklarasi Kampung Anti Politik Uang
Way Kanan, aspirasilampung.com– Badan Pengawasan Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Way Kanan menggelar acara Delarasi Kampung anti politik uang dengan tema ” TOLAK POLITIK UANG” di Kampung Umpu Bhakti, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan.
Acara Deklarasi kali ini bertempat di Gedung Olahraga Kampung Umpu Bhakti Sabtu, 26 Oktober 2024.
Hadir dalam acara Deklarasi Kampung anti politik uang di antaranya pihak penyelenggara kegiatan, ketua Bawaslu kabupaten Way Kanan Sukindra Rahayu.,S.H. beserta jajaran, anggota Bawaslu Provinsi Lampung Hamid Badrul Munir.,S.H.I., Kepala Dinas Kesbangpol Way Kanan, perwakilan dari Kejaksaan Negeri, Kapolres yang di wakili oleh Kompol Maryanto, Camat Blambangan Umpu Akhmad Syapari.,S.Ag.,M.Si., Badan Pembina Masarakat dari Kodim 0427/WK Kopda Didik, perwakilan KPU, tokoh masarakat serta Kepala Kampung Umpu Bhakti dan ratusan warga masarakat Umpu Bhakti.
Deklarasi diucapkan langsung oleh Kepala Kampung Umpu Bhakti, ”kami, warga Kampung Umpu Bhakti,dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab berkomitmen untuk :
1. Menolak segala bentuk politik uang dalam setiap proses Pemilu baik dalam bentuk uang,barang,atau janji-janji politik lainnya yang bertujuan mempengaruhi suara
2. Mengutamakan nilai – nilai demokrasi yang bersih dan berintegritas dalam memilih pemimpin yang jujur, adil, dan berpihak kepada kepentingan rakyat
3. Siap melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan terkait politik uang kepada pihak yang berwenang demi menjaga kemurnian demokrasi dan keadilan dalam proses pemilu
4. Meningkatkan kesadaran dan berpartisipasi warga dalam mendukung pemilihan yang bersih
5. Mendukung penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku politik uang sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku.
Dengan ini kami menyatakan kesediaan untuk berperan aktif dalam mewujudkan pemilihan yang bersih dan bebas dari praktik politik uang demi masa depan yang lebih baik bagi bangsa dan negara,” Ucapnya.
Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Hamid Badrul Munir.,S.H.I. dalam kata sambutannya mengucapkan banyak terima kasih dan mengapresiasi BAWASLU Way Kanan yang telah menyelenggarakan kegiatan yang sangat penting ini, ”harapan saya kegiatan ini bukan hanya acara seremonial semata, lebih dari pada itu, ini juga menjadi komitmen kita bersama untuk menolak politik uang sebab akan merusak demokrasi, untuk itu mari kita semua bekerja sama pada Pilkada mendatang tercipta Pilkada yang bersih jujur dan adil guna mendapatkan pemimpin yang berintegritas sesuai dengan harapan kita semua, kepada semua masarakat apabila mendapati perbuatan yang di duga melakukan politik uang, jangan takut melapor kepada Panwaslu yang ada baik di setiap kampung atau kecamatan, sebab tanpa bantuan kita semua,tentu Panwaslu tidak akan bisa maksimal kerjanya sebab jumlahnya sangat terbatas, untuk itu sekali lagi saya mengajak mari kita jadikan Deklarasi kampung ini menjadi titik awal khususnya di kampung Umpu Bhakti ini untuk menghindari atau menolak politik uang,” tutupnya
Pada sesi terakhir kegiatan dilangsungkan juga penanda tanganan Deklarasi oleh Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Perwakilan dari Polres Way Kanan, perwakilan dari Pengadilan Negeri, Kepala Dinas Kesbangpol, Camat Blambangan Umpu, Kodim 0427 yang diwakilkan oleh Babinsanya Kopda Didik, tokoh masarakat dan Kepala Kampung Umpu Bhakti.
Sampai dengan selesai kegiatan Deklarasi Kampung Anti Politik Uang berakhir dengan aman dan kondusif tanpa ada suatu kendala apapun.
( Amir/Tim)