Lampung Selatan, aspirasilampung.com – Dalam kegiatan Musyawarah (Rembuk) Stunting tingkat Desa yang di selenggarakan di Kantor Desa Kuripan, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan pada hari ini, Pemerintahan Desa Kuripan menyerap segala bentuk aspirasi, usulan dari para Kader serta Masyarakat setempat terkait pencegahan serta penanganan stunting, rabu (4/9/2024).
Hal itu diungkapkan Kepala Desa Kuripan Suhatsyah didalam sambutannya. Dirinya mengatakan bahwa hasil dari Musyawarah (Rembuk) Stunting bersama Pemerintahan Kecamatan, Puskesmas Penengahan, Pemerintah Desa, Kader Posyandu, Kader PKK Desa,Kader Paud dan Masyarakat akan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2025.
“Upaya kita dalam mencukupi gizi pada anak, melengkapi imunisasi, dan menjaga sanitasi yang baik adalah langkah konkret yang harus terus kita galakkan untuk masa depan anak anak kita,” ujarnya.
Dirinya mengatakan, kegiatan ini dilakukan guna menggali permasalahan dan mencari solusi yang tepat dalam pencegahan stunting di desa Kuripan. “Saya berharap Bapak/Ibu semua dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman kita semua tentang stunting, “tutupnya.
(Ambi)