Thursday, January 23, 2025
Google search engine
HomeDaerahCamat Penengahan Muhrizal Hadiri Acara Rembuk Stunting Di Desa Taman Baru

Camat Penengahan Muhrizal Hadiri Acara Rembuk Stunting Di Desa Taman Baru

Lampung Selatan, aspirasilampung.com – Camat Penengahan Muhrizal SE menghadiri acara Rembuk Stunting yang diselenggarakan Di Desa Taman Baru, Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan, selasa (3/9/2024).

Kegiatan tersebut dimulai pukul 09.00 WIB turut dihadiri Kasi ekobang Kecamatan toharudin SE, Kepala Desa Taman Baru Azhari berikut aparatur Desa, LPM Desa, Pendamping Desa, Ketua BPD, Kader PKK Desa, Bidan Desa, Kader Posyandu, Tim Penyuluh Dinas Perikanan, serta Perwakilan Puskesmas Penengahan.

Camat Penengahan Muhrizal SE, dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu rangkaian pra musyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2025, juga menjadi amanat Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan terhadap pemerintah desa agar memprioritaskan penggunaan dana desa tahun 2025 untuk pencegahan dan penanganan stunting.

“Rembuk stunting bersifat terpusat dan diinstruksikan langsung dari pemerintah pusat karena permasalahan terkait stunting ini menjadi prioritas pemerintah dikarenakan masalah ini memengaruhi kualitas SDM yang membuat terhambatnya tumbuh kembang pada anak, dan lain-lain. Oleh sebab itu, program ini harus dilaksanakan secara konvergen atau terpusat, terpadu, terkoordinasi oleh berbagai lintas sektor,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Desa Taman Baru Azhari dalam sambutannya menjelaskan fungsi dari kegiatan Rembuk Stunting tersebut.

“Rembuk stunting ini berfungsi sebagai forum musyawarah antara kader kesehatan, PAUD, masyarakat Desa dengan Pemerintah Desa dan BPD untuk membahas pencegahan dan penanganan masalah kesehatan di Desa khususnya stunting dengan mendayagunakan sumber daya pembangunan yang ada di Desa.

Pelaksanaan Rembuk Stunting ini, lanjut Azhari nantinya akan menghasilkan sebuah data yang akan digunakan Dalam Rangka Penyusunan Dokumen RKPDes Tahun anggaran 2025.
“Pelaksanaan kegiatan rembuk stunting ini nantinya akan dibebankan pada Dana Desa APBDes Tahun 2025 mendatang, “tambahnya.

(Ambi)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments