Lampung Selatan, aspirasilampung.com–Kepala Desa Baktirasa Kecamatan Sragi Lampung Selatan (Lamsel) di geruduk ratusan warga setempat karena diduga menyalah gunakan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023 dan 2024, Rabu, (5/1/3025).
Aksi ratusan warga Desa Baktirasa ini berlangsung di kantor desa setempat dengan dikawal Polisi dan TNI.
Menurut penuturan ketua aksi, Jajang Supriyatna, massa yang bergerak ikut aksi sekitar 200 orang. ” Kami (massa_red) meminta pemerintah melalui Aparat Penegak Hukum (APH) mengaudit pemerintah Desa Bakti Rasa tahun 2023 dan 2024, karena kami menilai banyak kerugian banyak kegiatan yang tak tepat sasaran. Setelah dilakukan audit dan investigasi ketemu hasil, kami menuntut Kades Baktirasa diberhentikan, “terang Jajang.
“Yang kami tuntut ini terkait korupsinya. Salah satu contoh hal kecil saja, bahwa ada anggaran untuk sakit dan meninggal sebesar enam juta dan tujuh juta, itu kami menanyakan ke masyarakat tidak ada. Itu contoh kecilnya. Contoh besarnya ketahanan pangan dan anggaran pembuatan gedung. Ya saya tahu, saya saat itu sebagai sekretaris desa, “beber mantan Sekdes Baktirasa ini.
Jajang menerangkan anggaran ketahanan pangan tahun 2024 sebesar 20 persen dari total DD, sekitar Rp.220.000.0000( dua ratus dua puluh juta rupiah). Jajang mengaku saat anggaran tersebut direalisasikan, dirinya sedang menjabat sebagai sekretaris desa baktirasa. Anggaran itu, lanjut Jajang digunakan belanja fisik dan non fisik, fisiknya bangun jalan rabat beton, dan non fisiknya bantuan bibit ikan, bibit pepaya bibit cabai dan bibit pohon/kayu.
Sementara, Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) Baktirasa, Sarna mengatakan, pihaknya telah berupaya transparan dalam merealisasikan DD tahun 2023 dan 2024, bahkan DD tahun 2023 sudah pemeriksaan. “Kalau untuk DD 2024 belum pemeriksaan, tapi sudah kami realisasikan. Akhir tahun 2024 sudah kami paparkan realisasinya dengan mengundang BPD, LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat_red)
” kata Kades Sarna.
Menanggapi tudingan penyalahgunaan DD tahun 2024 pada item ketahanan pangan, Sarna menjelaskan bahwa anggaran tersebut sudah direalisasikan untuk membangun jalan rabat beton dan membeli bibit ikan, pepaya, cabai dan pohon.
“Anggaran ketahanan pangan itu sebagian untuk bangun jalan, sebagian untuk membeli bibit tanaman, itu pun sudah dibagikan. Jajang tahu itu, kan dia Sekdesnya waktu itu.
Pembangunan gedung serba guna sudah dikerjakan, “ungkap Sarna.
Kades juga menerangkan, pemerintah desa menganggarkan dana untuk warga yang sakit dan meninggal dan hal ini sudah diterapkan.
Terkait tuntutan massa untuk dilakukan audit oleh pihak berwenang pada penggunaan DD 2024, Pemerintah Desa Baktirasa menyatakan siap. “Siap gak siap harus siap, mau gimana lagi memang harus begitu, “katanya.
Disisi lain, Camat Sragi, Jaelani bersama jajaran telah melakukan upaya mediasi kepada pihak massa dan Pemdes setempat. Mediasi tersebut telah mendapat kesimpulan yakni bakal dilakukan audit penggunaan DD.
“Ada dugaan, Ini kita bicara praduga tak bersalah dulu. Dugaan penyelewengan dana desa, itu yang disampaikan masyarakat dari BPD, LPM, tokoh masyarakat dan ada mantan Sekdes Pak Jajang. Ini masih praduga kami juga tim dari kecamatan telah melakukan fungsi kami yakni pembinaan, tapi memang untuk menentukan suatu kerugian negara, berapa nilainya itu memang harus dilakukan oleh APH (Aparat Penegak Hukum_red) atau pun melalui inspektorat, “terang mantan Camat Penengahan ini.
“Sejauh pembinaan dan monitoring kami, sebenarnya tidak ada kejanggalan. Artinya, masih wajar-wajar saja, itu artinya dari BPK( Badan Pemeriksaan Keuangan_red) itu wajar tanpa pengecualian. Dalam penggunaan dana desa, jika masih dalam hal wajar. Ya artinya masih wajar-wajar saja tapikan masyarakat punya hak bicara, tetapi butuh pembuktian dari aparat penengah hukum yang memiliki kompetensi dalam bidang mengaudit, “pungkasnya. (Anesmi).