AspirasiRakyat.Com
Pesibar
Ratusan Nelayan Labuhan Siging Pekon Perda Suka, Kecamatan Ngarasa, Kabupaten Pesisir Barat Keluhkan konflik yang tak kunjung selesai
Nelayan labuhan siging pekon Pardasuka, mengeluhkan biaya parkir perahu yang mereka anggap terlalu mahal dan memberatkan,Keluhan ini muncul semenjak salah satu oknum masyarakat Rajabasa kecamatan ngaras ALKAT ALI,mngklaim tanah pinggir/kawasan pantai tempat bersandar perahu nelayan adalah tanah milik perseorangan yg dikuasakan pada dirinya (ALKAT ALI).
sedangkan menurut masyarakat tanah tersebut milik daerah.
Menurut salah satu nelayan yang berinisial A (38th )mengatakan,”setiap nelayan besandar,kami dipaksa untuk membayar biaya kewajiban perbulan ,bahkan sering terjadi konflik,padahal tanah tersebut milik daerah”,ungkapny.kalau untuk perahu bersandar dimintanya Rp.100.000,-/bulanya dan kalau untuk mesin derek yg bersandar kami diminta dan dipaksa membayar Rp.500.000,-/bulanya,sangat besar sekali,sedangkan pendapatan kami sangat minim,apabila kami tidak bayar,perahu kami tidak boleh besandar disitu,sedangkan tempat besandar lain tidak ada lagi”tegasnya.
biaya kewajiban perbulan,itu sudah terjadi kurang lebih satu tahun yg lalu,biaya parkir perahu tersebut dianggap berdampak negatif pada pendapatan dan operasional mereka, terutama karena mengurangi hasil tangkap dan menambah biaya operasional seperti BBM.
Peratin Pekon Pardasuka EDWAR saat dikonfirmasi melalui telpon,Jumat,18 April 2025,pukul 15:30 Wib mengatakn benar adanya konplik sabtu 5 april 2025 diwilayah labuhan siging dan menyayangkan hal tersebut terjadi.”benar bang adanya konplik tersebut,saya sangat menyayangkan hal tersebut terjadi,”katanya”saya berharap pemerintah Kabupaten Pesisir Barat khususnya Dinas terkait dan APH segera turun untuk memberi solusi supaya masalah ini cepat selesai,karena mengingat labuhan siging adalah pusat perekonomian pekon dipardasuka khusunya dan masyarakat ngaras pada umumnya.”tutupnya.(Marni)