Bandarlampung,-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung diduga menarik uang komite kepada salah satu wali murid yang ingin mengambil ijasah di SMAN 2 Bandar Lampung, Selasa (23/7/2024).
Menurut pengakuan paman korban Habibi (35 tahun) mewakilkan keponakannya mengatakan, jika biaya uang komite yang di patok sebesar Rp3 juta ditangguhkan.
Namun kepala sekolah dan wakil kepala sekolah tetap memaksa agar melakukan pembayaran.
“Mereka orang susah. Ibu dan bapaknya buruh serabutan, kondisi ekonominya juga susah,” ujar Habibi
Dirinya berharap, seharusnya SMAN 2 Bandar Lampung bisa mengerti dan menyerahkan Ijasah keponakannya, supaya bisa dipergunakan untuk keperluannya.
“Kepada awak media, Habibi menerangkan bahwa saat ini, suami ayudanya berharap agar tidak terjadi lagi kejadian seperti ini,” jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Sekolah SMAN 2 Bandar Lampung untuk meminta konfirmasi pun sulit untuk dihubungi. Dihubungi via WhatsApp dan ditelepon, belum memberikan tanggapan.
Sementara itu, Pemerhati Pendidikan sekaligus tokoh muda Lampung Taufik Hidayatullah, menilai bahwa sikap arogan SMAN 2 Bandar Lampung, menjadi indikasi lemahnya pengawasan dan pembinaan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, atau hal ini mungkin pembiaran dari Dinas Pendidikan Provinsi Lampung terhadap proses pengelolaan SMAN 2 Bandar Lampung oleh Kepala Sekolah dan Jajarannya.
“Setahu saya, SMAN 2 Bandar Lampung ini sering sekali masuk berita, dan banyak komplain dari masyarakat. Dari dugaan korupsi hingga Milyaran rupiah, dugaan penyimpangan dana BOS, pungutan uang komite, dan masih banyak lagi. Sekolah ini seperti tidak pernah gak kapok. Mungkin karena bekingannya sangat kuat,” papar Taufik.
Lebih lanjut Taufik menyatakan keheranannya kenapa aparat hukum terkesan diam saja. Dinas pendidikan tutup mata. Dirinya menduga Hendra selaku kepsek, sepertinya sangat piawai dan hingga sekarang ini tidak tersentuh oleh aparat hukum.
Taufik menyarankan agar permasalahan seperti ini harus diketahui oleh Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin.
“Jangan lupa pendidikan di Lampung tidak sedang baik-baik saja. Untuk Pak Kapolda dan Kajati agar segera cek dan ricek Dinas Pendidikan Lampung. Kenapa sekolah-sekolah banyak yang melakukan pungli. Masyarakat makin resah, banyak anak putus sekolah dan ijasah tertahan bertahun-tahun, tapi pemerintah dan aparat abai. Tolong diseriuskan. Ini bisa merusak generasi bangsa,” tutup Taufik. (Red)